Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG- Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah meminta dinas pendidikan untuk benar-benar memperhatikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, baik Paud, TK, SD, dan SMP yang akan dilaksanakan Oktober mendatang.
“Songsong pelaksanaan PTM dengan bijak. Pastikan, semua peserta didik betul-betul menjalankan protokol kesehatan,” kata Endang, saat menyampaikan amanat dalam apel pagi, di kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Senin (27/9/2021).
Wawako juga mengingatkan pendidik dan tenaga pendidik harus pandai bangun keseimbangan dengan situasi seperti saat ini agar bisa merancang untuk meminimalisir penularan covid-19 di lingkungan sekolah.
“Disdik dan pihak sekolah harus berhati-hati dan mawas diri. Utamakan penerapan prokes pada PTM nanti. Ini harus menjadi perhatian, supaya mutu pendidikan semakin baik dan anak-anak dapat belajar dengan aman dan terlindungi,” ucap Endang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati menyebut, satuan pendidikan Paud, TK, SD, dan SMP di Tanjungpinang sejak kemarin sudah siap melaksanakan PTM terbatas.
Tentu, berpedoman pada SKB 4 Menteri, surat edaran terbaru Gubernur Kepri, Satgas Covid-19 Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, serta izin dari orangtua murid.
“InsyAllah, PTM dimulai Senin (4/10). Tetapi, terlebih dahulu kita akan melakukan monitoring dan evaluasi persiapan PTM. Sebenarnya, Â rata-rata sekolah sudah siap, baik lingkungan maupun guru,” ucap Endang.
Endang mengaku, sangat berhati-hati untuk pelaksanaan PTM pada tingkat Paud dan SD. Hal ini, mengingat hampir semua peserta didik Paud dan SD masih belum mendapatkan vaksinasi covid-19 seperti siswa SMP.
“Yang menjadi kekhawatiran kita itu murid TK dan SD karena rentan adanya kerumunan. Makanya perlu pengawasan ekstra baik dari pihak sekolah dan guru,” ujarnya.
Untuk durasi pembelajaran, kata Endang, pihaknya mengatur ketentuan jam belajar untuk Paud dan SD 1 jam, SPM 2 jam. Sedangkan, teknis pengaturan jumlah siswa yang masuk pembelajaran tatap muka kita serahkan ke sekolah.
“Karena, setiap sekolah itu jumlah siswanya berbeda, jadi satuan pendidikan yang mengatur. Kita yang menentukan durasinya,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan PTM nanti, kita harus memastikan semua anak-anak dalam kondisi sehat, begitu juga guru. Jika tidak dalam kondisi sehat, pembelajaran masih bisa dilakukan secara daring.
“Yang penting itu izin orangtua murid. Surat izin yang kita berikan tidak perlu bermaterai, cukup tanda tangan orangtua murid saja. Karena, kita tidak mahu membebankan orangtua,” tambah dia.
Sebagai informasi, data dinas pendidikan mencatat jumlah peserta didik dan guru tingkat TK/Paud sebanyak 796 orang dan guru sebanyak 234 orang.
Untuk jumlah siswa SD sebanyak 23.176 orang dan guru 1.262 orang. Sedangkan, jumlah siswa SMP sebanyak 10.446 orang dan guru 660 orang. (fik)