Jumat, Mei 8, 2026
BerandaTanjungpinangDiduga ada Penetapan dan Perhitungan Fiktif Hingga Akibatkan Kerugian Negara Mencapai Ratusan...

Diduga ada Penetapan dan Perhitungan Fiktif Hingga Akibatkan Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah, KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Wilayah Tanjungpinang

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

“Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait,” kata Fikri lewat pesan whatsapp nya kepada beritaibukota.com.

Fikri mengatakan jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik.

“KPK persilakan masyarakat untuk mengawal dan memantau proses penyidikannya diantaranya dengan dapat memberikan informasi maupun data terkait pada Tim Penyidik maupun call center 198,” ujarnya.

Sementara itu terkait korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Kepri sudah pernah terjadi.

Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H Umar sudah menjalani hukuman karena terlibat dalam korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan, Tahun 2016-2018.

Penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses