Beritaibukota.com,BATAM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam terkait pengembangan kawasan Rempang sudah sesuai berjalan.
“Mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di pelataran Kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis dilansir dari antaranews.com.
Polri memastikan Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan kawasan tersebut.
Sebelumnya warga Rempang terlibat bentrok dengan aparat gabungan Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Satpol PP yang sedang mengamankan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan Rempang, Kamis.
Sigit menyebut pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk pengembangan kawasan namun kemungkinan lokasi tersebut dikuasai beberapa kelompok masyarakat.
“Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat,” ujar Sigit menegaskan.
Pengukuran tersebut, lanjut Sigit, dilakukan lantaran pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas tertentu.
“Karena memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam (pada lahan di Rempang),” kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa penyelesaian konflik tersebut diselesaikan melalui musyawarah mufakat antara pihak-pihak terkait.
‘Namun demikian, tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas, sehingga kemudian masalah di Batam, di Rempang itu bisa diselesaikan,” tutup Sigit.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang yang tengah menjaga proses pengukuran, Kamis.
Adapun keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu. Akibat keributan tersebut, petugas terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi yang tidak kondusif.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.
Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.
“Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan,” ujar Ariastuty.
Ariastuty pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial.
Bukan tanpa alasan, lanjut Ariastuty, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.
“Jangan terprovokasi dan tetap jaga situasi kondusif demi Batam lebih baik,” pungkasnya.
Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.
Melalui pengeras suara, Nugroho meminta agar masyarakat yang memblokade jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur.
Mengingat, tindakan yang dilakukan telah melawan aturan hukum.
“Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum,” tegas Nugroho dari dalam mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara.
penulis : beritaibukota.com/antaranews.com
editor : redaksi



