Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang melaksanakan penggeledahan kamar hunian para tahanan, Selasa (17/10).
Penggeledahana ini dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi, memimpin langsung kegiatan penggeledahan kamar hunian.
Para petugas langsung memeriksa seluruh sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, tempat penyimpanan pakaian, dan kamar mandi.
“Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Namun, petugas tetap memberikan imbauan kepada warga binaan untuk tidak menyimpan barang-barang terlarang di kamar hunian,” ujar Syahrinaldi.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib, seperti penyelundupan narkoba, senjata tajam, dan benda-benda terlarang lainnya.
Syahrinaldi berharap warga binaan dapat mendukung upaya petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain penggeledahan, Lapas Narkotika Tanjungpinang juga melakukan berbagai upaya lain, seperti patroli rutin, deteksi dini gangguan Kamtib, dan pembinaan kepada warga binaan.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



