Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Personel Polresta Tanjungpinang mengamankan berlangsungnya rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2025/2030, di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (9/1/2025).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, M. Faisal, menyampaikan, tahapan demi tahapan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam PKPU tersebut di laksanakan secara bersama.
“Mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan
suara, rekapitulasi tingkat kecamatan,
rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara serta hari ini kita memasuki tahapan penetapan calon terpilih,” ujarnya.
Ia mengatakan, tentunya tahapan-tahapan tersebut telah berhasil di lalui bersama dengan berbagai dinamika. Tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan damai.
“Sehingga terciptalah kondisi tentram di Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini, dan tidak adanya keberatan atau permohonan kepada Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.
Selanjutnya, kegiatan ini di lanjutkan dengan Pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih Tahun 2024.
Serta pembacaan SK Penetapan
Pasangan Calon Walikota dan Wakil
Walikota Tanjungpinang terpilih Tahun
2024 Nomor 2 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih Tahun 2024 oleh Ketua KPU kota Tanjungpinang M. Faizal.
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



