Selasa, Juli 7, 2026
BerandaBatamPolresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Diamankan di Sekupang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Diamankan di Sekupang

Beritaibukota.com,BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor oleh seorang penumpang ojek online. Konferensi digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (7/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian, Kasihumas Iptu Budi Santosa, dan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi.

Kapolresta menjelaskan, kasus bermula pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 12.15 WIB. Seorang driver ojek online berinisial P (36) menerima orderan secara manual dari seorang penumpang berinisial SMS. Pelaku menawarkan bayaran Rp150.000 untuk rute dari SP Plaza ke Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang dan Masjid Raya Batam Centre.

Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta singgah ke kawasan Legenda Malaka dengan alasan ingin membeli makanan. Di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli bakso, namun tak pernah kembali.

Korban yang merasa tertipu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota. Tim Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota kemudian melakukan penyelidikan intensif.

“Hasilnya, pada Senin, 7 April 2025 pukul 05.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang,” ungkap Kombes Zaenal Arifin.

Pelaku SMS (32), yang bekerja sebagai buruh, ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, lengkap dengan BPKB, STNK, dan rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, SMS dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi ojek online, agar berhati-hati menerima orderan non-aplikasi atau manual dari orang tak dikenal.

“Jangan mudah tergiur iming-iming bayaran tinggi. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi layanan darurat kepolisian,” tegasnya.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Batam, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses