Senin, Mei 25, 2026
BerandaBatamPolsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang Buka Layanan Pengaduan. Berikut Nomor Pengaduannya

Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang Buka Layanan Pengaduan. Berikut Nomor Pengaduannya

Beritaibukota.com,BATAM – Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang membuka layanan pengaduan via What App (WA) dan Media Sosial lainnya seperti Twiter,Instagram serta Facebook resmi Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.

Layanan ini ditujukan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan era digitalisasi saat ini harus bisa memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan Polri.

“Khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang juga sudah menerapkannya dengan buka pelayanan via Whatsapp dan Media Sosial,” kata Awal, Sabtu (12/11).

Kapolsek menambahkan, masyarakat dapat menghubungi Polsek Kawasan Pelabuhan melalui pesan WhatsApp di setiap nomor Kapos Pol Pelabuhan diantaranya Kapos Pol Pelabuhan Internasional Batam Center Bripka Ronald Sitohang (0852 6404 0908), Kapos Pol Pelabuhan Internasional Nongsapura Aipda Ari (0812 7005 7974), Kapos Pol Internasional dan domestik Harbour Bay Bripka Rahmad (0853 7681 2007), Kapos Pol Pelabuhan Internasisonal Marina Aiptu Sahat Tambunan (0812 7799 9918), Kapos Pol Pelabuhan internasional Sekupang Aiptu S Tindaon (0812 7559 1912), Kapos Pol Pelabuhan Domestik Sekupang Aiptu Syafrizal (0812 7774 338), Kapos Pol Pelabuhan Domestik telaga Punggur Aiptu Deni (0852 6326 1069), Kapos Pol Pelabuhan Roro Telaga Punggur Aiptu Sahata (0852 6903 0029), Kapos Pol Pelabuhan Beton sekupang Aipda Roni (0811 7015 520), Kapos Pol Pelabuhan Bagan Aipda Samuel (0811 700 2004), Kapos Pol Pelabuhan Sagulung Aipda Donald (0812 7616 505) Kapos Pol Pelabuhan Batu Ampar Aiptu Doni (0813 6444 4627) sedangkan pada dan Kapos Pol Tg kertang Aipda Suberlin (0821 7246 7748) media sosial masyarakat dapat mengikuti akun Instagram (kakap_batam) ,Facebook (Polsek Kawasan Pelabuhan Batam) ,Twiter (kakap_batam) dan Tik tok (kakap_batam) dimana layanan pengaduan itu terbuka 24 jam. (redaksi)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses