Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaKepriDPRD Kepri Setujui Ranperda APBD Menjadi Perda. APBD 2022 Diproyeksi Rp3,870 Triliun

DPRD Kepri Setujui Ranperda APBD Menjadi Perda. APBD 2022 Diproyeksi Rp3,870 Triliun

Beritaibukota.com,KEPRI – DPRD Provinsi Kepri menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disepakati dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan anperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11).

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak melakukan pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama yang ditandatangani Gubernur Kepri H Ansar Ahmad serta unsur pimpinan DPRD dan disaksikan Anggota DPRD Provinsi yang hadir dan unsur Forkompinda Provinsi Kepri.

Ansar Ahmad mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri tetap menjaga konsistensi terhadap anggaran belanja dengan alokasi APBD minimum 20 persen fungsi pendidikan dan kesehatan 10 persen yang sesuai dengan peraturan perundang-undang tentang pedoman penyusunan anggaran.

“Guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, kita tetap menjaga sinergisitas program-program prioritas nasional yang sudah ditentukan,” ujar Gubernur

Lebih lanjut, Ansar mengatakan penyusunan APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 diproyeksi Rp3,870 triliun dengan rincian pendapatan daerah rencana penerimaannya Rp3,480 miliar, sedangkan belanja daerah rencana penerimaannya Rp3,870 triliun.

“Total belanja semuanya, Pemprov Kepri mengalokasikan untuk pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dengan dukungan percepatan penyedian sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Ansar.

Selanjutnya, Gubernur juga menegaskan kebijakan pembangunan pada tahun pertama RPJMD Provinsi Kepri adalah pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola pemerintah yang baik dengan menjunjung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional.

“Kebijakan ini agar dapat kita laksanakan dengan baik untuk dapat mewujudkan visi kita bersama yaitu ‘Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya’,” tegas Gubernur Ansar. (ko)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.