Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Harga cabai di pasaran Tanjungpinang akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Kenaikan harga bahkan bisa mencapai Rp7 ribu per kilogramnya dari 28 ribu menjadi 35 ribu. Kenaikan harga cabai juga terjadi pada cabai merah yang naiknya lebih tinggi dari harga Rp35 ribu menjadi Rp60 ribu per kilogramnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan kenaikan harga cabe lebih diakibatkan stok yang menipis sehingga mengalami kenaikan harga.
“Saat ini hampir semua Indonesia mengalami curah hujan yang tinggi. Tentu ini sangat berpengaruh besar terhadap hasil panen,” kata Atmadinata, Rabu (17/11).
Curah hujan yang tinggi juga mengakibatkan terjadinya gagal panen di sejumlah lokasi. Tentu gagal panen ini akan memicu kenaikan harga cabe karena jumlahnya makin terbatas. Ketika permintaan banyak tetapi persediaan tipis maka itu akan memicu kenaikan harga suatu barang tertentu.
Disperindag Tanjungpinang dalam mengatasi hal tersebut tidak bisa berbuat banyak. Apalagi di Tanjungpinang sendiri, lahan pertanian untuk tanaman cabe masih terbatas. Akibatnya cabe yang dijual di Tanjungpinang kebanyakan masih didatangkan dari luar daerah.
Salah satu pembeli di pasar Bintan Center, Siti, mengatakan berapapun harga cabai pasti akan dibeli mengingat Siti merupakan penjual makanan yang mana salah satu bumbu utama adalah cabe. “Itu lah masalahnya. Harga dagangan tidak bisa kita naikkan meskipun harga cabai naik tinggi,” kata Siti. Siti berharap semoga harga cabe segera bisa turun. (ko)