Beritaibukota.com,KEPRI – DPRD Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kepri Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menegaskan peran strategis DPRD Kepri dalam pengambilan keputusan anggaran daerah sekaligus membuka jalan percepatan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri melalui Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2026, yang digelar pada Kamis, 27 November 2025.
Pimpinan Banggar DPRD Kepri, Bakhtiar, menegaskan bahwa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat berdampak langsung pada mengecilnya APBD Kepri Tahun 2026. Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kepri untuk lebih serius meningkatkan pendapatan daerah.
Ia menyampaikan sejumlah potensi pendapatan baru yang dapat dioptimalkan, di antaranya sektor labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, serta optimalisasi pemanfaatan ruang laut.
“Langkah ini penting agar Kepri tidak terus bergantung pada pajak daerah dan transfer pusat yang cenderung menurun,” tegas Bakhtiar.
Dari hasil persetujuan Ranperda menjadi Perda tersebut, APBD Kepri Tahun 2026 disahkan sebesar Rp3.544.209.624.327.
Rincian Struktur APBD Kepri Tahun 2026:
1. Pendapatan Daerah: Rp3.312.655.778.935
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1.844.251.902.410
Pendapatan Transfer: Rp1.467.066.533.000
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp1.337.343.525
2. Belanja Daerah: Rp3.544.209.624.327
3. Pembiayaan:
Penerimaan Pembiayaan: Rp250.600.000.000
Pengeluaran Pembiayaan: Rp19.046.154.609
Pembiayaan Netto: Rp231.553.845.392
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah demi pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi di seluruh wilayah Kepri.
“Semoga program yang telah disusun dalam RAPBD Tahun 2026 dapat memberikan hasil maksimal terhadap pembangunan di Kepri,” ujar Ansar.
Ia juga berharap pelaksanaan APBD Kepri Tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran, sehingga kebijakan pembangunan infrastruktur, penurunan stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
“Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepri,” pungkasnya.
Ansar turut mengakui penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat menjadi tantangan bagi Pemprov Kepri untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



