Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBatamHadapi ancaman Omicron, Masa Karantina PMI Ditambah Menjadi 10x24 jam diberlakukan

Hadapi ancaman Omicron, Masa Karantina PMI Ditambah Menjadi 10×24 jam diberlakukan

Beritaibukota.com,BATAM – Masa karantina bagi PMI oleh satgassus ditambah dari 7×24 jam menjadi 10×24 Jam. Hal itu disampaikan Dansatgassus Perlintasan PMI Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu S.Hub Int Mengatakan melalui Kapenrem 033/WP Mayor Inf Reza Fahlevi.

Reza mengatakan keputusan itu merupakan tindak lanjut Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional yg berlaku mulai tanggal 3 Desember 2021.

“Penerapan masa karantina 7×24 jam bagi PMI oleh satgassus yg dimulai pada tanggal 29 November 2021, kini telah ditingkatkan menjadi 10×24 jam,” kata Reza, Sabtu (4/12).

Reza mengatakan berdasarkan keputusan hasil rapat Koordinasi tingkat menteri pada tanggal 1 desember 2021 tujuan Adendum SE ini adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadi peningkatan penularan covid-19 termasuk varian baru yang telah bermutasi seperti Sars-CoV-2 varian B.1.1.529 (Omicron) yang ditemukan pada beberapa negara di dunia maupun perkembangan varian virus SARS-CoV-2 yang akan datang.

Dalam Adendum SE ini juga dijelaskan protokol Tes RT-PCR dilaksanakan dua kali yaitu pada saat kedatangan, kemudian pada saat hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yg melakukan karantina dengan durasi 10×24 jam dan pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14×24 jam.

Laporan pada Kamis 2 Desember 2021 bahwa situasi RSKI pulau galang terkait penanganan Covid-19 dalam keadaan aman & terkendali dengan jumlah total pasien 58 orang terdiri 30 orang laki-laki & 28 perempuan dengan okupansi 12,60%.

“Dengan penerapan aturan baru berdasarkan Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional diharapkan mampu terus menekan angka penularan Covid-19 termasuk varian Omicron,” kata Reza. (nto)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.