Beritaibukota.com,KEPRI – Kemajuan teknologi jika tidak digunakan secara tepat akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Seperti halnya penggunaan ponsel oleh anak-anak yang kerap bebas menggunakan fasilitas internet bisa mengakses situs-situs yang belum layak ditonton oleh seusia mereka.
Ponsel sebagai alat komunikasi bisa menjadi pemicu kekerasan seksual kepada anak-anak. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menyebutkan penggunaan ponsel yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan meningkat selama pandemi COVID-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinad P3AP2KB Kepri, Misni, Kamis (08/12).
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan bisa disebabkan penggunaan fasilitas internet dan aplikasi pada ponsel cerdas yang tidak tepat,” kata Misni.
Misni mengatakan berdasarkan hasil penelitian mereka, ditemukan kekerasan seksual justru kerap dimulai dari ponsel cerdas. Dari ponsel pelaku dan korban memulai komunikasi hingga berujung pada pertemuan dan terjadi kekerasan seksual.
Data P3AP2KB tahun 2021, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di Kepri sangat tinggi. Angkanya mencapai 256 orang anak. Jumlah ini terdiri dari 181 perempuan dan 75 laki-laki. Bahkan dari data 256 orang korban terdapat 160 orang korban kekerasan seksual.
“Kasus 160 orang itu paling banyak terjadi di Batam sebanyak 81 kasus, dan Tanjungpinang 35 kasus,” kata Misni.
Para korban kebanyakan masih duduk di bangku sekolah yaitu siswa TK 5 orang, SD 86 orang, SMP 84 orang, SMA 41 orang. Bahkan ada 24 orang anak-anak yang belum bersekolah pun menjadi korban kekerasan.
Tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 240 orang, didominasi kekerasan psikis 57 orang dan kekerasan seksual 55 orang. Sementara saat pandemi COVID-19 tahun 2020, kasus kekerasan pada anak turun menjadi 237 orang, didominasi kekerasan seksual 118 orang, dan kekerasan fisik 80 orang.
“Kami minta agar para orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak-anaknya untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap mereka,” imbaunya. (fik)