Beritaibukota.com, KEPRI – Pihak RSUD Raja Ahmad Tabib Kepri akhirnya melakukan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD RAT Kepri, Rabu siang (16/6). Tapi besaran yang dibayarkan baru tiga bulan terhitung Oktober sampai Desember 2020.
“Betul, sudah dilakukan pembayaran. Tapi baru tiga bulan,” kata salah satu nakes sumber beritaibukota.com.
Kapan dan bagaimana proses pembayaran selanjutnya, berikut pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M Bisri.
“Anggarannya sudah “clear”, waktu pembahasan saya ikut, anggarannya sudah “clear”. Cuman teknis pembayarannya terkait dengan SIPD dan sistem keuangan sehingga teknis pembayarannya baru tiga bulan,” kata Bisri ketika menjawab pertanyaan beritaibukota.com lewat sambungan telepon seluler.
Bisri mengatakan tiga bulan yang dibayar untuk melunasi hutang kemarin yang tertunda di tahun 2020. Tapi pada prinsipnya sebut Bisri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah meminta pembayaran insentif covid nakes dianggarkan penuh sampai Desember.
“Yang jelas anggaranya itu sudah dihitung setahun ditambah hutang 2020. Cuman prosedur pencairan itu bertahap,” sebut Bisri mengulangi pernyataanya
Bisri juga mengatakan keterlambatan pembayaran insentif nakes bukan hal yang disengaja. Tetapi banyaknya perubahan baik itu di perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAA), SIPD yaitu sistem pembayaran yang baru membutuhkan penyesuaian sehingga memakan waktu di bagian administrasi.
Terus bagaimana pembayaran selanjutnya, itu tergantung dari bagian keuangan RSUD RAT. Pastinya setelah dilakukan pembayaran tahap pertama harus diselesaikan administrasinya baru bisa diajukan lagi pembayaran tahap kedua.
Bisri juga mengatakan terkait verifikasi data atau jam kerja sudah beres dan tidak menjadi penghambat lamanya pembayaran insentif covid. Bisri juga membantah jika anggaran insentif covid 19 tidak dianggarkan di APBD 2021.
“Covid ini boleh dibilang menu baru. Karena menu baru penganggarannya terpisah dengan APBD yang reguler. Karena ini ada kesannya tidak dianggarkan padahal sudah disepakati dan dianggarkan,” kata Bisri.
Bisri mengatakan sumber insentif covid diambil dari dana tak terduga termasuk recofusing 9 persen dari APBD untuk pembayaran insentif covid. Bisri juga memastikan sumber dana insentif yang dibayarkan bukan bersumber dari BLUD RSUP RAT tapi dari dana recofusing 9 persen APBD 2021.
“Kita kemarin kan masih mau coba memahami perubahan sistem dari SIMDA menjadi SIPD. Itu menjadi masalah semua OPD. Namun karena rumah sakit ini kan hal urgent menyangkut pelayanan dalam jumlah besar. Tapi semua sudah selesai, hari ini uangnya telah ditransfer, yang jelas saya katakan pemerintah akan tetap bayar tapi prosedurnya harus dilalui,” kata Bisri menutup pembicaraan.
Sementara itu Dirut RSUD RAT Kepri Yusman Edi, belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Panggilan telepon yang dikirimkan beritaibukota.com belum diangkat Yusman.*** (ko)