Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Ruangan sidang paripurna di kantor DPRD Provinsi Kepri terlihat lengang, Senin (14/7). Kursi yang berisi di ruangan rapat paripurna jauh lebih sedikit dari pada yang berisi. Dari 45 anggota DPRD Kepri hanya ada 15 orang yang mengikuti sidang rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap ranperda Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Kepri tahun 2021.
Dari empat pimpinan DPRD Kepri juga hanya dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan dan Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono. Sementara Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua I Riski Faisal tidak hadir.
Tengku mengatakan 30 anggota dewan termasuk unsur pimpinan tidak bisa hadir karena ada kegiatan dan sudah izin.
“Paripurna ini sifatnya hanya pengumuman maka tidak perlu harus kuorum. Rapat bisa dilanjutkan,” kata Tengku Afrizal Dahlan yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono.
Sementara itu, dari Pemprov Gubernur Kepri Ansar Ahmad maupun Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina tidak bisa hadir dan hanya diwakili oleh Sekdaprov Kepri Adi Prihantara pada rapat paripurna ini.
Terkait ketidakhadiran, Gubernur Ansar dalam rapat tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan sebelum membuka paripurna mengatakan, bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah melayangkan surat pemberitahuan terkait tidak bisa hadir dalam paripurna dan mewakilkannya ke Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara.
Penulis : Rinto