Rabu, Oktober 1, 2025
BerandaBatamKapolda Kepri Beri Bantuan Santunan untuk Keluarga Almarhum Bharaka Defri Ardilla Anggota...

Kapolda Kepri Beri Bantuan Santunan untuk Keluarga Almarhum Bharaka Defri Ardilla Anggota Sat Brimob Polda Kepri

Beritaibukota.com,BATAM – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Bharaka Defri Ardilla, anggota Sat Brimob Polda Kepri yang gugur dalam tugas.

Penyerahan dilaksanakan di Ruja Kapolda Kepri Kamis (16/1/2025). Almarhum Bharaka Defri Ardilla meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepulang melaksanakan tugas dinas.

Kegiatan ini turut dihadiri Dewi Ratnaningsih, istri almarhum, Vhiny Sheta Semadana, serta dua anak dari almarhum.

Kapolda menegaskan almarhum gugur saat menjalankan tugas dinas.

“Semoga santunan yang diberikan dapat segera tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan dukungan untuk membantu mereka menghadapi masa depan yang lebih baik dan penuh harapan,” ujar Kapolda.

Kapolda berharap dana yang diterima nantinya dapat dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin, terutama untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak almarhum serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bantuan yang diberikan diharap menjadi sumber berkah dan memberikan kekuatan bagi keluarga untuk terus melangkah maju, menghadapi segala ujian dengan ketabahan dan semangat yang baru.

Kepala Kantor Cabang PT. Asabri Batam, Aswin Makatita, turut menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri atas perhatian yang diberikan kepada keluarga almarhum.

“Bantuan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung kesejahteraan TNI dan Polri. Kami menyadari bahwa jumlah uang yang diterima tidak akan pernah mampu menggantikan kehilangan yang begitu besar. Namun, kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan sedikit ketenangan dan meringankan beban keluarga almarhum,” ujarnya.

Aswin juga mengapresiasi perhatian Kapolda Kepri dan jajaran dalam mendukung keluarga almarhum serta berharap sinergi antara PT. Asabri dan Polri terus terjalin untuk mendukung kesejahteraan TNI, Polri, dan masyarakat.

Adapun rincian santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum adalah sebagai berikut: santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa risiko kematian sebesar Rp 350.000.000,-, nilai tunai tabungan asuransi Rp 9.987.400,-, serta beasiswa JKK untuk dua anak almarhum sebesar Rp 60.000.000.

Selain itu, Program Ahli Waris dari Bank BTN juga memberikan santunan sebesar Rp 3.000.000.

Diharapkan, pemberian santunan ini dapat membantu keluarga almarhum dalam melanjutkan kehidupan sehari-hari dan pendidikan anak-anak almarhum.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

Penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses