Beritaibukota.com,BATAM – Kebakaran melanda Asrama Polisi (Aspol) Polresta Barelang, Blok C, Kota Batam, Rabu (22/1/2025).
Empat unit rumah, terdiri dari nomor 13, 14, 15, dan 16, dilaporkan hangus terbakar. Kejadian ini berawal dari rumah nomor 15 milik Aiptu Edo Sitorus, yang dihuni oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kepri.
Menurut keterangan saksi, Bripka Andri Prima, penghuni rumah nomor 16, asap pertama kali terdeteksi dari rumah tersebut dan segera memberikan peringatan kepada penghuni lainnya. Upaya pemadaman awal dilakukan oleh AKP Priyo, Kasi Dokkes Polresta Barelang, namun api dengan cepat membesar.
Pemadam kebakaran ditangani oleh Armored Water Cannon (AWC) yang dikerahkan setelah Bripka Andri Prima menghubungi Kasat Samapta Polresta Barelang. Mobil pemadam kebakaran dari Ditpam BP Batam tiba di lokasi pada pukul 17.45 WIB untuk memadamkan api.
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah dan Kapolresta Barelang, Kombes. Pol. H. Ompusunggu, langsung turun ke lokasi sekitar pukul 18.25 WIB untuk memastikan kelancaran dan koordinasi penanganan kebakaran.
Sebanyak 70 personel Polda Kepri dikerahkan untuk evakuasi penghuni dan mendukung pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.10 WIB dengan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden ini.
“Seluruh penghuni rumah, termasuk anggota polisi dan keluarga, berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa ada korban jiwa,” ungkap Kapolda.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Pemeriksaan rutin terhadap perangkat yang berisiko kebakaran, seperti listrik dan kompor, serta ketersediaan alat pemadam kebakaran sangat penting untuk mencegah kejadian serupa.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, juga mengajak masyarakat untuk menghubungi Call Center 110 atau mengunduh Polri Super Apps untuk berbagai kebutuhan terkait keamanan dan pengaduan.
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi