Jumat, Desember 6, 2024
BerandaBatamMajelis Gereja Diharapkan Peran Serta Bantu Pemerintah Bangun Kepri

Majelis Gereja Diharapkan Peran Serta Bantu Pemerintah Bangun Kepri

Beritaibukota.com,BATAM – MPH PGIW (Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kepulauan Riau) diharapkan bisa berperan bantu perintah membangun Kepulauan Riau.

Organisasi keagamaan sangat berperan besar dalam mendorong kelompoknya, terutama dalam pembangunan bidang pendidikan dan sosial.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Ansar saat bersilahturahmi dengan MPH PGIW (Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kepulauan Riau), Senin (13/12) di Batam.

“Tujuannya agar pembangunan bisa berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan pembangunan di Kepri secara maksimal. Untuk saat ini pemerintah terus melakukan perbaikan baik di internal maupun eksternal. Saya mengajak MPH PGIW turut membantu di dua bidang ini,” ujar Ansar.

Gubernur Ansar menyebutkan, untuk menyukseskan program pembangunan yang disusun dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, komunikasi intens terus dilakukan, baik kepada masyarakat Kepri maupun pemerintah pusat.

“Komunikasi dengan pemerintah pusat juga terus dilakukan agar pembangunan yang dilakukan bisa berkesinambungan. Saya senang hari ini bisa bersilaturahmi dengan teman-teman pengurus MPH PGIW KEPRI ini pertemuan secara langsung untuk yang pertama kalinya setelah sebelumnya pernah mengadakan pertemuan secara virtual dikarenakan adanya Covid-19,”tutur Ansar.

Hadir dalam pertemuan Staf Khusus Gubernur Anto Duha, Pdt. Renova Sitorus, S.Th. Ketum PGIW KEPRI, Pdt. Dr. Otniel Harefa Sekum PGIW KEPRI, Pdt. Yohanes Palar, S.Th. (Ketua 1), Pdt. Almer Purba, S.Th. Ketua 3, Pdt. George Rudi, M.Th Ketua 4, Djasarmen Purba, SH, Ketum Panitia Pembangunan PGIW Center, Pdt. Filemon Gulo. (ko)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.