Sabtu, April 26, 2025
BerandaKepriMulai Diterapkan 5 Juli. Gubernur Kepri yakin Semua Anak Sekolah Usia 12-17...

Mulai Diterapkan 5 Juli. Gubernur Kepri yakin Semua Anak Sekolah Usia 12-17 Tahun Tuntas Divaksin dalam 20 Hari

Beritaibukota.com, KEPRI – Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, mengatakan vaksinasi untuk usia 12-17 tahun dimulai 5 Juli 2021. Direncanakan vaksin pertama untuk anak sekolah diadakan di Natuna saat Ansar akan melaksanakan kunjungan kerja. Ansar juga yakin pelaksanaan vaksinasi anak sekolah akan tuntas dalam 20 hari.

“Sasaran awal kita adalah anak sekolah yang berada dalam usia tersebut. Makanya perlu adanya  pemetaan dari dinas pendidikan dari seluruh kabupaten dan kota, serta Kanwil Kemenag yang membawahi madrasah,” jelas Gubernur Kamis (1/7).

Sesuai data, jumlah penduduk di Kepri untuk anak usia 12 sampai 17 tahun berjumlah  227.664 orang. Dengan rincian 117.663 orang laki-laki dan 110.001 orang perempuan.

Ansar juga mengatakan selain anak usia 12-17, ibu menyusui dan hamil juga ikut mendapatkan vaksin. Jenis vaksin yang digunakan untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak-anak adalah Sinovac. Begitu juga, lanjut Gubernur pemetaan untuk ibu hamil dan menyusui oleh dinas kesehatan bekerja sama dengan instansi  terkait lainnya harus segera diselesaikan.

Gubernur meminta agar selambat-lambatnya dalam dua hari kedepan OPD terkait sudah selesai melakukan pendataan, kemudian melakukan  rasionalisasi jumlah vaksinator yang diperlukan.

Dengan vaksinasi ini, harap Gubernur tidak  sampai mengganggu proses vaksinasi bagi masyarakat umum yang saat ini masih berjalan. Juga agar screening betul-betul dilakukan secara ketat terhadap ibu hamil dan menyusui sebelum dilakukan vaksinasi.

Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN dr. Eni Gustina menyampaikan, latar belakang dilaksanakannya vaksinasi ini adalah kasus kematian ibu dan bayi yang meningkat akibat fokus rumah sakit terhadap covid-19.  Serta jumlah dokter spesialis obsgyn yang meninggal akibat covid19 menempati urutan kedua berdasarkan profesi kedokteran.*** (ko)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.