Beritaibukota.com,- Direktur BUMD Tanjungpinang, Fahmi mengatakan pihaknya menemukan banyak penyewa lapak di Pasar Baru I, Pasar Baru II dan Pasar Bintan Centre, yang disewakan kembali ke orang lain dengan harga yang relatif tinggi.
Padahal BUMD sudah menetapkan biaya sewa lapak yang relatif murah kepada para pedagang. Ini berarti telah terjadi jual beli lapak oleh para pemilik lapak untuk mencari keuntungan. “Akan kami telusuri,” kata Fahmi, Selasa (31/8).
Fahmi mengatakan lapak yang disewakan kembali oleh para pemilik lapak nilainya sangat fantastis. Bahkan nilainya mencapai empat kali lipat dari harga yang diberikan BUMD. Fahmi mencontohkan BUMD menyewakan lapak hanya Rp200.000/bulan, tetapi oleh pemilik lapak disewakan kembali menjadi Rp800.000 hingga lebih dari Rp1 juta per bulan.
Padahal sesuai aturan dan janji yang sudah disepakati bersama, lapak yang sudah disewakan tidak bisa lagi disewakan ulang oleh pemilik lapak. BUMD dalam aturannya juga bisa langsung membatalkan perjanjian sewa-menyewa lapak tersebut.
Untuk itu kata Fahmi secara perlahan pihaknya akan membenahi permasalahan lapak tersebut sehingga pemilik lapak yang sebenarnya yang menggunakan lapak. (*/nto)