Beritaibukota.com,NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Jumat (13/12).
Salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang bertujuan mengedepankan nilai kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), dan mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah, khususnya Papua.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa langkah pemberian amnesti ini melibatkan beberapa kategori narapidana dan tengah dilakukan asesmen oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Beberapa kasus yang terkait dengan penghinaan atau ITE terhadap kepala negara minta Presiden untuk diberikan amnesti. Selain itu, ada juga kasus narapidana yang menderita sakit berkepanjangan,” ujar Supratman usai rapat di kompleks istana kepresidenan Jakarta
Supratman mengungkapkan bahwa kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi prioritas dalam pemberian amnesti. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus ringan di Papua yang melibatkan narapidana sipil non-bersenjata.
“Ada kurang lebih 18 orang (dari Papua), tetapi yang bukan bersenjata. Ini bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua,” jelas Supratman.
Data awal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan bahwa sekitar 44 ribu narapidana berpotensi untuk diusulkan menerima amnesti. Namun, jumlah tersebut masih dalam tahap klasifikasi dan asesmen lebih lanjut.
“Prinsipinya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti tapi kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Dinamikanya nanti seperti apa, kita tunggu setelah resmi diajukan kepada parlemen,” jelas Supratman.
Langkah pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung stabilitas sosial, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian khusus, seperti Papua.
Ini adalah itikad baik pemerintah untuk memastikan Papua menjadi lebih tenang dan kondusif,” pungkas Supratman.
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



