Beritaibukota.com,NASIONAL – Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Imunisasi Hepatitis B yang diberikan secara gratis kepada tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) mulai hari ini, Rabu (8/11).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap prevalensi tinggi Hepatitis B pada kelompok ini, yang telah mencapai 4,7% berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Selain itu, sekitar 36,7% nakes juga memiliki antibodi anti-HBs+.
Dilansir dari laman kemkes.go.id, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi para tenaga medis dan tenaga kesehatan dari potensi paparan virus Hepatitis B. Hepatitis B dapat menjadi penyakit serius dan berpotensi fatal jika tidak diobati. Bahkan, kanker hati yang dapat berkembang dari Hepatitis B adalah penyebab kematian kedua dari kanker.
Pemberian Imunisasi Hepatitis B dimulai hari ini dengan acara pencanangan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Banten. Acara tersebut juga diikuti secara daring oleh 8 provinsi lainnya, yaitu Lampung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Selatan.
Menkes menjelaskan program ini akan diprioritaskan untuk 541.243 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang melakukan intervensi dan tindakan medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Pelaksanaan program diharapkan dapat selesai pada Februari 2024.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, menekankan bahwa program Imunisasi Hepatitis B telah ada sejak lama, tetapi baru tahun ini diberikan secara gratis terutama bagi tenaga kesehatan. Ini bertujuan untuk meringankan beban rumah sakit yang sebelumnya harus membeli vaksin tersebut.
Selain penyediaan vaksin secara gratis, Kementerian Kesehatan juga akan menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk mendukung imunisasi Hepatitis. Dengan ini, rumah sakit diharapkan tidak akan terbebani lagi.
Program Imunisasi Hepatitis B dimulai dengan skrining kesehatan yang mencakup pemeriksaan tes cepat HBsAg dan tes cepat antiHBs. Imunisasi akan diberikan kepada individu yang hasil skrining pra-imunisasi menunjukkan HBsAg non reaktif (Negatif) dan Anti-HBs Non Reaktif/Negatif.
Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin hepatitis B rekombinan single dose prefill injection device produksi dari PT. Biofarma, yang merupakan vaksin inaktivasi dan tidak menginfeksi. Pemberian vaksin ini tidak akan mengganggu respon imun terhadap vaksin lain yang diberikan.
Imunisasi Hepatitis B terdiri dari 3 dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua adalah 1 bulan, sementara interval minimal dosis kedua dan ketiga adalah 5 bulan. Imunisasi Hepatitis B akan diberikan tanpa memandang status imunisasi Hepatitis B sebelumnya.
Ditjen Maxi memastikan bahwa pemberian Imunisasi Hepatitis B kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan aman dan sesuai dengan pedoman yang telah disusun oleh Kemenkes.
Ketua Komite Ahli Hepatitis dan Pencegahan Penyakit Saluran Pencernaan, Prof. Dr. David Handojo Muljono, menyambut baik program Imunisasi Hepatitis B ini. Ia mengungkapkan bahwa program ini akan membantu meningkatkan imunitas tenaga medis dan tenaga kesehatan dari risiko terkena dan menularkan Hepatitis B.
Dengan dimulainya imunisasi ini, diharapkan bahwa program ini dapat diperluas ke kelompok tenaga medis dan kesehatan lainnya di masa mendatang, sehingga upaya percepatan eliminasi Hepatitis B pada tahun 2030 dapat tercapai dengan lebih baik.
Program Imunisasi Hepatitis B ini merupakan langkah penting dalam melindungi para pahlawan kesehatan yang berada di garis depan dalam penanganan pasien dan merupakan investasi dalam perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



