Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima di kawasan Gambir dan Sekitarnya, Senin (13/5/2024).
Penertiban dilakukan bersamaan dengan peninjauan pasar baru oleh Pj Walikota Tanjungpinang Hasan.
Sebelum peninjauan, Hasan terlebih dahulu melakukan apel persiapan pukul 05.30 Wib di Jalan Merdeka. Selanjutnya pukul 06.00, Hasan, bersama kepala Opd dan intasi terkait melakukan peninjauan pasar baru dari blok A,B dan C yang berada di jalan Gambir.
Selanjutnya dilakukan penertiban pedagang kaki lima ( PKL ) dikawasan Gambir dan sekitarnya
Adapun penertiban penertiban pedagang kaki lima ( PKL ) dikawasan Gambir dan sekitarnya yaitu melakukan tindakan berupa surat pernyataan kepada pedagang untuk tidak berjualan diemperan jalan gambir dan bersedia berjualan ditempat yang telah disediakan dipasar baru sesuai ketentuan perda / perkasa
Selesai melakukan penertiban, Hasan dan rombongan meninggalkan pasar pukul 08.30 Wib. Sebelumnya Hasan mengatakan akan melakukan tindakan tegas apabila pedagang kaki lima tidak mau menaatai aturan yang telah disosialisasikan kepada para pedagang kaki lima.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



