Kamis, April 30, 2026
BerandaKepriLuther Jansen dan Asmin Patros Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kepri

Luther Jansen dan Asmin Patros Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kepri

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Pimpinan DPRD Kepri untuk sementara dijabat oleh Luther Jansen dari Partai Gerindra sebagai Ketua dan Asmin Patros dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.

Sebagai Pimpinan Sementara, Luther Jansen dan Asmin Patros memiliki tanggung jawab utama untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta mempersiapkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kepri definitif yang akan bertugas hingga 2029.

Setelah prosesi pelantikan, pimpinan DPRD Kepri periode 2019-2024 yang terdiri dari Jumaga Nadeak, Ricky Faisal, Raden Hari Tjahjanto, dan Tengku Afrizal Dahlan, menyerahkan palu sidang dan memoar DPRD kepada Luther Jansen dan Asmin Patros. Memoar ini merupakan dokumentasi perjalanan DPRD Kepri selama periode 2019-2024.

Dalam sambutannya, Luther Jansen mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelantikan dan menegaskan pentingnya amanah yang diemban sebagai wakil rakyat. “Kita telah resmi mengemban amanah rakyat untuk menjalankan tugas kelembagaan dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat demi kemajuan Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Asmin Patros menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD yang baru dilantik akan segera memulai rapat-rapat penting pekan depan, sesuai dengan tata tertib kerja yang berlaku. Kedua pimpinan sementara ini juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada anggota DPRD periode sebelumnya yang telah menyelesaikan tugas mereka dengan baik.

Dengan tongkat estafet kepemimpinan sementara yang telah diserahkan, Luther Jansen dan Asmin Patros akan memimpin jalannya sidang dan berbagai agenda DPRD hingga terbentuknya pimpinan definitif.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses