Beritaibukota.com,KEPRI – Anggota DPRD Kepri, Wahyu menekankan pentingnya pemungutan dana CSR dari perusahaan kepada pemerintah. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengawasan eksploitasi sumber daya, khususnya di area seluas 7.000 hektar.
“Jika melebihi batas, harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujarnya.
Wahyu berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian titik koordinat.
Ia menegaskan, pengabaian batas lokasi dapat merugikan nelayan, terutama jika sedimentasi terjadi dekat dengan tempat penangkapan ikan.
Terkait realisasi ekspor pasir laut, Wahyu menyatakan belum ada laporan detail yang diterima.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memeriksa kelengkapan izin.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat, terutama nelayan, menjadi prioritas sebelum kebijakan diterapkan.
“Pemerintah harus memastikan kompensasi bagi nelayan yang terdampak,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Wahyu berharap pembangunan di Kepri dapat berlangsung seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi