Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Calon Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 2, H. Lis Darmansyah, SH, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang segera membayarkan insentif bagi Ketua RT/RW serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini belum diterima.
Lis mengungkapkan bahwa banyak keluhan yang diterima dari Ketua RT/RW dan ASN terkait keterlambatan pembayaran tersebut, yang seharusnya dilakukan pada 5 November 2024.
“Keluhan ini terus berdatangan, baik dari Ketua RT/RW maupun ASN. Saya meminta Pemko Tanjungpinang segera menyelesaikan kewajibannya. Jangan biarkan mereka menunggu lebih lama lagi,” tegas Lis, Rabu (20/11/2024).
Lis menilai, di tengah situasi ekonomi yang sulit, keterlambatan pembayaran ini sangat memengaruhi daya beli masyarakat.
“Insentif dan TPP ini bukan hanya hak mereka, tetapi juga bentuk dukungan ekonomi. Jika terus ditunda, masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari pendapatan ini akan semakin tertekan,” jelasnya.
Sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri, Lis juga menyoroti kebiasaan buruk Pemko Tanjungpinang yang sering kali terlambat dalam memenuhi kewajiban pembayaran hak-hak ini.
“Ini bukan kali pertama terjadi. Pola seperti ini harus dihentikan. Ketua RT/RW sudah berkontribusi besar untuk masyarakat, begitu juga ASN yang bekerja keras memastikan roda pemerintahan tetap berjalan,” tambah Lis.
Sejumlah pihak yang terdampak turut menyampaikan keluhan mereka. As, seorang Ketua RT di Tanjungpinang, mengaku kesulitan akibat insentif yang tak kunjung diterima.
“Kami mengandalkan insentif ini untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau terus ditunda, kami bingung bagaimana harus bertahan,” ujarnya.
Rk, seorang ASN di Pemko Tanjungpinang, juga menyampaikan hal serupa.
“Gaji kami sudah dipotong untuk kewajiban bank, jadi kami sangat bergantung pada TPP. Kalau terlambat, dampaknya besar pada kebutuhan keluarga,” keluhnya.
Lis menegaskan bahwa pembayaran insentif dan TPP ini merupakan kewajiban yang tidak boleh ditunda lagi oleh Pemko Tanjungpinang.
“Pemko harus segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan ini. Jangan sampai keterlambatan ini menciptakan beban tambahan bagi masyarakat,” tutup Lis.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



