Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arysad, menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri, pada acara yang digelar di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (09/12/2024).
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas transparansi dan keterbukaan Polda Kepri dalam menyediakan informasi publik.
Dalam penganugerahan tersebut, Polda Kepri mendapatkan nilai keterbukaan informasi publik sebesar 92,34, yang diserahkan langsung oleh Ketua KIP Provinsi Kepri, Arison.
Zahwani Pandra Arysad menyampaikan rasa terima kasihnya dan mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya diraih secara berturut-turut sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Meski prestasi ini sudah berkali-kali kami dapatkan, namun jajaran Polda Kepri akan terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan dalam meraih penghargaan ini tak lepas dari koordinasi yang solid antar Kasi Humas di setiap Polres di jajaran Polda Kepri.
“Peran setiap Kasi Humas sangat penting, karena setiap informasi publik harus terus diberikan kepada masyarakat. Together we are strong, ini semua berkat kerja sama dan rasa kebersamaan kita untuk memberikan informasi yang tepat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri juga berpesan kepada seluruh Kasi Humas di tiap Polres se-Provinsi Kepri untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam menyampaikan informasi publik yang akurat dan dapat dipercaya kepada masyarakat.
“Polri harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan pataka Humas yang mewajibkan kami untuk memberikan kebaikan sebagai tanggung jawab moral, agar citra Polri dapat menjadi lebih baik,” tutupnya.
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



