Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum bagi siswa-siswi SMAN 5 Kota Tanjungpinang pada Senin (17/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelajar tentang hukum, pencegahan tindak pidana, serta pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan aman.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Binmas, Akp Purbowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar. Materi yang disampaikan meliputi:
1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO/TPPA).
Siswa diajak untuk memahami modus operandi dan langkah-langkah pencegahan perdagangan orang serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
2. Penggunaan Media Sosial yang Bijak dan Aman
Sosialisasi ini mengingatkan siswa tentang pentingnya menjaga privasi, menghindari penyebaran hoaks, serta dampak hukum dari penyalahgunaan media sosial.
3. Anti-Kekerasan dan Bullying
Materi ini fokus pada pencegahan tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
“Kita melaksanakan sosialisasi ini dengan harapan anak-anak pelajar paham akan hukum, paham akan tindak kejahatan seperti TPPO/TPPA, dan yang paling utama, tetap menjaga kondusivitas dengan tidak melakukan aksi bullying di sekolah maupun di luar,” ujar Akp Purbowo.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga membentuk karakter siswa yang lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan siswa dapat terhindar dari perilaku yang melanggar hukum serta menjadi agen perubahan dalam menyebarkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Kami ingin siswa-siswi SMAN 5 Tanjungpinang menjadi generasi yang cerdas, beretika, dan taat hukum. Mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi dan dibekali dengan pengetahuan yang memadai,” ujarnya.
Kasat Binmas menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini akan terus dilaksanakan di sekolah-sekolah lain di wilayah Kota Tanjungpinang. Hal ini sejalan dengan komitmen Polresta Tanjungpinang untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami berharap, dengan sosialisasi ini, siswa-siswi dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan bullying, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



