Minggu, Mei 24, 2026
BerandaNasionalPendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI Capai Rp269,1 Miliar di Januari...

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI Capai Rp269,1 Miliar di Januari 2025

Beritaibukota.com,NASIONAL – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di bawah kepemimpinan Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto, mencatatkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Angkanya mencapai Rp269.194.173.170 (dua ratus enam puluh sembilan miliar seratus sembilan puluh empat juta seratus tujuh puluh tiga ribu seratus tujuh puluh rupiah) pada periode Januari 2025.

Pencapaian ini berasal dari berbagai sumber, termasuk lelang, penyelesaian utang piutang (UP), penjualan langsung, dan pengelolaan aset negara.

Rincian PNBP tersebut terdiri dari:
1. Lelang : Rp46.978.460.691
2. Uang : Rp21.158.327.208
3. Penyelesaian UP : Rp199.904.384.196
4. Penjualan Langsung : Rp1.153.001.083

Selain itu, Badan Pemulihan Aset juga telah melaksanakan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352/KM.6/2024 tanggal 18 Desember 2024 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-8/BPA/BPApa/12/2024 tanggal 19 Desember 2024.

PSP ini mencakup tiga unit Apartemen South Hills yang berlokasi di Jl. Denpasar Raya RT 16/RW 7, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan total nilai Rp16.109.201.000 (enam belas miliar seratus sembilan juta dua ratus satu ribu rupiah).

Aset ini berasal dari barang rampasan negara yang dialihkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Amir Yanto mengatakan pencapaian ini merupakan hasil dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara dan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusi PNBP melalui pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara,” ujarnya.

Keberhasilan ini juga menunjukkan peran penting Badan Pemulihan Aset dalam memulihkan aset negara yang berasal dari tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.

Kejaksaan RI berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya dalam mendukung APBN serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses