Selasa, Mei 26, 2026
BerandaNasionalKejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah...

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Beritaibukota.com,NASIONAL – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka YF dan kawan-kawan.

Kesembilan saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat dan manajer di lingkungan PT Pertamina serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berikut daftar saksi yang diperiksa:

1. BMT, Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional.
2. TM, Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
3. AFB, Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.
4. BG, Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
5. MR, Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping.
6. BP, Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.
7. AS, Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
8. LSH, Manager Product Trading ISC periode 2017–2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
9. EED, Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018–2023. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

“Pemeriksaan terhadap sembilan saksi ini bertujuan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kami akan terus bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka YF dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses