Rabu, April 15, 2026
BerandaKarimunSelama Januari 2022, Polres Karimun Tangkap 19 Tersangka Kasus Narkotika, dan Musnahkan...

Selama Januari 2022, Polres Karimun Tangkap 19 Tersangka Kasus Narkotika, dan Musnahkan 685,27 Gram Sabu

Beritaibukota.com,KARIMUN – Polres Karimun menggelar konferensi pers di Polres Karimun, Jumat (4/02). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama bulan Januari 2022, Jumat (4/02).

Dalam konferensi persnya, Kapolres mengatakan selama Januari 2022 terdapat pengungkapan 10 Kasus dengan mengamankan 19 tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan dari 4 wilayah Kecamatan di Karimun.

“Pada kesempatan ini, saya mengimbau masyarakat ikut serta menjaga Karimun, dengan cara memberikan pengertian mulai dari tingkat keluarga, saudara kita untuk jauhi narkoba. Dengan begitu mereka tahu bahaya dan pidana narkoba,” kata Kapolres.

“Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang masih peduli dengan memberikan informasi kepada Polri. Hal tersebut kata Kapolres perlu ditingkatkan apabila ada informasi yang lebih.

“Kami berharap tidak adalagi peredaran narkoba. Jangan mau di bodohi sama narkoba, hanya halusinasi yang ada dalam fikirannya sama saja tidak ada gunanya sebagai manusia dalam memajukan dirinya sendiri,” kata Kapolres.

Usai Penyampaian Konferensi, Kapolres Karimun, juga melalukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 685,27 gram.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih. Kapolres mengatakan sebanyak 44,80 gram disisakan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau. Dengan begitu total barang bukti narkoba  yang dimusnahkan sebanyak 685,27 gram.

Tampak sebelum barang bukti direbus ke dalam air mendidih, terlebih dulu dilakukan pengujian dengan menggunakan alat narkotes dan disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi dan insan pers. (nto)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses