Beritaibukota.com,KARIMUN – Polres Karimun, Polda Kepri melakukan menangkapan terhadap pelaku pelecehan terhadap seorang wanita yang terjadi di Jalan Coastal Area. Sabtu (5/8).
Pelecehan yang dilakukan seorang laki-laki inisial B B (34th) warga Karimun itu sempat viral di media sosial. Kejadiannya terjadi pukul 08.15 wib saat korban inisial S (30th) bersama dua temannya bersepeda di daerah Coastal Area.
Kapolres Karimun, AKBP Ryky W. Muharam mengatakan kronologis kejadian bermula saat berada di depan kantor pemasaran Gold Coast, korban disenggol dari arah belakang oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan menggunakan kendaraan bermotor. Motor itu mengenai kaki sebelah kanan korban sehingga menyebabkan luka gores pada bagian mata kaki sebelah kanan kaki korban.
Korban berhenti mengayuh sepedanya. Namun pelaku justru memegang bagian pantat/bokong kanan korban, setelah itu pelaku langsung melarikan diri.
Selanjutnya pukul 09.11 WIB, korban bersama temannya kembali diserempet pelaku dari belakang di depan Hotel Ecotel Karimun. Melihat hal itu korban langsung menjatuhkan sepedanya dan menarik tas pelaku. Pelaku langsung berbalik untuk mengambil tasnya namun tidak berhasil karena korban berteriak “pelecehan” sehingga pelaku kabur menggunakan sepeda motor miliknya.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Karimun untuk segera diproses lebih lanjut,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter Z warna biru hitam, satu buah kacamata hitam yang dipakai pelaku, satu buah zebo / kain penutup kepala Warna Merah milik pelaku dan satu buah tas sandang milik pelaku warna coklat bahan kulit.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu Tindak Pidana Perbuatan Cabul Pasal 289 KUHP”, ujar AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K.
Sementara itu salah satu saudara korban inisial S berterimakasih kepada Polres Karimun karena telah menindaklanjuti kasus itu dengan cepat.
penulis : beritaibukota.com
editor  : redaksi