Kamis, Mei 14, 2026
BerandaTanjungpinangBermula dari Penangkapan Percobaan Pencurian di Cafe, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri...

Bermula dari Penangkapan Percobaan Pencurian di Cafe, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Motor di Uban

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Motor Kevin Pramudya warga Uban yang hilang telah ditemukan dan pelaku pencuri telah ditangkap. Saat ini motor dan pelaku telah diamankan di Polresta Tanjungpinang.

Kasatreskrim Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan terungkapnya pelaku pencurian motor bermula ketika adanya penangkapan terhadap percobaan pencurian yang terjadi di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Cafe Basecamp Kota Tanjungpinang.

“Itu terjadi Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 22.00 Wib, ” kata Sya’ban, Sabtu (14/5).

Sya’ban mengatakan para tersangka yang ditangkap saat percobaan pencurian sebanyak enam orang dan berdomisili di Batam.

Mereka adalah Jupriyadi, 17, Muhammad Syaputra, 16, Alex Saputra, 24, Raja Hardiansyah, 17, Muhammad Iksan, 15 dan
Muhammad Ridho 17.

Adapun Kronologis Kejadian untuk kehilangan motor korban bermula ketika hari Jum’at tanggal 06 Mei 2022 sekira pukul 23.00 Wib, Kevin, dalam hal ini sebagai korban pergi kerumah Wiji Surya di Jalan Industri, Simpang Busung, Tanjung Uban.

Selanjutnya korban pergi ke rumah makan di daerah Lobam Bestari menggunakan kendaraan motor scoopy milik Wiji Surya.

Sekira pukul 00.45 Wib korban dan rekannya pulang dari rumah makan menuju rumahnya dan melihat kendaraan motor supra fit stiker merah putih (BM 5339 QS) miliknya tidak ada ditempat. Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Sementara itu untuk kronologis penangkapan para tersangka bermula ketika hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 21.30 Wib Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap pelaku percobaan pencurian yang terjadi di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Cafe Basecamp Kota Tanjungpinang.

Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa pelaku mendapatkan sepeda motor merk Honda Supra Fit dan Kawasaki Kaze yang digunakan pelaku adalah hasil pencurian sepeda motor TKP Polsek Bintan Utara.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut Tim berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara kemudian setelah di cocokkan Nomor rangka dan Nomor mesin Sepeda Motor Honda Supra Fit Stiker merah putih tersebut benar bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

Kemudian setelah dilakukan Interogasi dan Pengembangan, terhadap pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Bintan Utara.

Adapun Barang Bukti Sepeda motor yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit Warna merah silver
dengan plat : BM 5339 QS

– 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KAZE Warna Hitam dengan plat (-). Saat ini untuk laporan Polisi masih menunggu informasi dari Polsek Bintan Utara.

Penulis : Rinto

Editor   : Zul

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses