Beritaibukota.com,BATAM – Akhir-akhir ini kasus kekerasan dan pelecehan seksual semakin banyak terjadi di Provinsi Kepulauan Riau. Misalnya di Kota Batam dan Kabupaten Bintan.
Kasus-kasus tersebut banyak muncul di media massa. Namun, ditemukan banyak berita yang tidak ramah terhadap anak. Ada saja kalimat-kalimat vulgar, identitas korban, hingga munculnya adegan pelaku terhadap korban.
Melihat kondisi tersebut, melalui Bidang Perempuan dan Anak, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam melaksanakan diskusi publik.
“Kegiatan ini berkenaan dengan rambu-rambu kepenulisan yang ramah terhadap anak, saat anak menjadi korban maupun berhadapan dengan hukum,” kata Ketua AJI Batam, Juanda, Selasa (26/7).
AJI Batam sangat berharap diskusi ini diikuti oleh jurnalis-jurnalis di Kepulauan Riau, baik cetak, digital, maupun TV. Tentunya, dalam diskusi publik ini AJI Batam mengundang narasumber yang berkompeten dalam permasalahan tersebut yaitu :
1. Koordinator ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking Of Children For Sexual Purpose) Indonesia, Dr Ahmad Sofyan
2. Pengurus Yayasan Embun Pelangi, Irwan Setiawan.
3. Kordinator divisi gender, anak dan kelompok marginal AJI Indonesia, Nani Afrida
Kegiatan akan dilaksanakan pada Tanggal 28 Juli 2022 pukul : 19.00 WIB- selesai, via Zoom meeting. Pendaftaran bisa melalui link berikut ini : https://forms.gle/cV7zWxBzJKNJXULL9
Sumber : AJI Batam



