Senin, April 20, 2026
BerandaTanjungpinangJaga Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Pelajar, Binmas Polresta Tanjungpinang Gelar Penyuluhan

Jaga Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Pelajar, Binmas Polresta Tanjungpinang Gelar Penyuluhan

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Kaur Bin Ops Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Ipda Hilman bersama anggota Sat Binmas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Kamis (03/11)

Kegiatan ini dalam rangka meminimalisir korban penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan Pelajar. Kegiatan dihadiri Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Staf dewan guru dan perwakilan siswa-siswi SMP Negeri 7 Tanjungpinang yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

Adapun yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini yaitu Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Ipda Syahrul Damanik dan Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Aipda Robert Suhanda.

Para pemateri menyampaikan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dalam Lingkungan bermasyarakat dan sekolah.

Sementara itu Hilman mengajak seluruh Siswa/Siswi yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia muda untuk berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya. Hal ini mengingat sasaran Narkoba dan Obat-obatn terlarang adalah generasi muda khususnya para pelajar.

“Selalu berhati-hati dengan makanan yang di berikan oleh teman jangan cepat percaya dengan orang lain,” kata Hilman.

Kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar pada saat di sekolah, Hilman mengajak pihak sekolah untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar dan bekerjasama dengan Polri, dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat. (redaksi)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses