Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Polresta tanjungpinang laksanakan Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD) dilanjutkan dengan sasaran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Kegiatan dipimpin Wakasat Intelkam Polresta Tanjungpinang Iptu Aang Setiawan bersama Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polresta Tanjungpinang Iptu Purwandi, dan Personil Polresta Tanjungpinang, Jumat (16/12)
Aang mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah keberangkatan PMI yang tidak memenuhi syarat prosedural. Sasarannya PMI Non Prosedural dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Adapun tempat pelaksanaan kegiatan KRYD dilakukan di pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabillah Tanjungpinang. Para personil langsung melakukan pengecekan terhadap para penumpang.
Aang mengatakan selama pelaksanaan giat KRYD secara umum tidak ditemukan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non Prosedural dan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (redaksi)



