Rabu, April 15, 2026
BerandaNasionalAntigen / PCR Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Bagi Mereka yang Sudah...

Antigen / PCR Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Bagi Mereka yang Sudah Vaksin 2 Kali

Beritaibukota.com,NASIONAL : Bagi semua pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap tidak perlu lagi menunjukkan surat antigen atau PCR negatif.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Panjaitan saat Konferensi Pers secara virtual, dikutip dari kumparan.com, Senin (7/3).

Luhut mengatakan kebijakan ini seiring terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia. Selain itu kebijakan tersebut juga rangka transisi menuju aktivitas normal. Luhut mengatakan kebijakan tersebut akan diatur oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Seperti diketahui bersama para pengguna transportasi udara, darat (kereta api) atau laut (kapal) diwajibkan harus menunjukkan hasil antigen negatif H-1 atau PCR H-3. Dengan kebijakan ini maka aturan itu tidak akan berlaku lagi. (nto/Kumparan)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses