Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Seorang ayah mendapati putrinya berduaan dengan laki-laki di kamar saat hendak membangunkannya di pagi hari. Pintu kamar korban juga terpaksa didobrak Ayah korban karena dalam keadaan terkunci.
Awalnya, Ayah korban hanya meminta pelaku keluar dari rumahnya. Namun berselang beberapa waktu kemudian bermula dari penemuan alat kontrasepsi di bawah tempat tidur korban oleh Ibunya, mereka beruda mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Kasatreskrim Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, Sabtu (14/5), mengatakan saat ini pelaku telah dilakukan penangkapan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh UPPA Sat reskrim Polres Tanjungpinang.
Kejadian ini bermula Kamis Tanggal 28 April 2022 sekira pukul 08.30 Wib, di rumah korban. Waktu itu Ayah korban hendak membangunkan putrinya. Tapi karena kamarnya tidak bisa dibuka, Ayah korban mendobrak pintu kamar korban. Saat pintu kamar terbuka didapati korban bersama dengan tersangka di dalam kamar.
Pada saat itu, tersangka diminta keluar oleh ayah korban. Namun berselang beberapa waktu, Ibu korban saat membersihkan kamar korban Rabu, tanggal 11 mei 2022 ditemukan kondom di bawah tempat tidur korban.
“Korban setelah ditanya langsung, mengaku telah disetubuhi oleh tersangka,” kata Sya’ban.
Ibu korban pun kemudia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Mendapatkan laporan tersebut, pada hari Kamis (12/5) unit PPA mengamankan tersangka di Jalan A.Yani tepatnya di depan Polresta Tanjungpinang.
Saat dimintai keterangan tersangka mengakui perbuatan persetubuhan yang telah dilakukan oleh tersangka terhadap korban. Tersangka selanjutnya dilakukan penangkapan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh UPPA Sat reskrim polres tanjungpinang
Dari keterangan tersangka, Ia mendatangi rumah korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban dan menjanjikan akan bertanggung jawab dan menikahi korban.
Penulis : Rinto
Editor : Zul