Beritaibukota.com,KEPRI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp20 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, kepada Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (27/3).
Dalam laporannya, Zulhadril menjelaskan bahwa Bawaslu Kepri menerima dana hibah sebesar Rp57 miliar dari Pemprov Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024. Dari total anggaran tersebut, realisasi penggunaan mencapai Rp37 miliar, sehingga tersisa Rp20 miliar yang dikembalikan penuh ke kas daerah.
“Kami berkomitmen penuh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” tegas Zulhadril. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Pemprov Kepri, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan, yang telah bersinergi menyukseskan Pilkada 2024.
Gubernur Ansar Ahmad memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Kepri dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
“Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala signifikan, dan hasilnya ditetapkan tepat waktu,” ujarnya.
Ansar juga berharap Bawaslu terus memperkuat edukasi dan inovasi demokrasi, khususnya bagi generasi muda seperti Gen Z dan pemilih pemula.
“Mereka adalah calon pemimpin masa depan yang perlu dipersiapkan dengan baik,” tambahnya.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi