Beritaibukota.com,NASIONAL – Presiden Joko Widodo hari ini meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif perkembangan teknologi digital.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap konten digital demi masa depan generasi muda.
“Teknologi digital bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi membawa kemajuan, tapi di sisi lain bisa merusak psikologi dan karakter anak jika tidak dikelola dengan baik,” tegas Prabowo.
*)Fokus pada Pembentukan Karakter Anak
Kepala Negara menekankan bahwa anak-anak harus tumbuh sebagai generasi yang sehat, kreatif, dan berakhlak mulia.
“Mereka harus jadi pribadi yang berani, mandiri, optimis, dan selalu haus ilmu pengetahuan. Inilah investasi terbesar bangsa kita,” ujarnya.
PP ini akan menjadi pedoman bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk platform media sosial dan penyedia konten, untuk memastikan ruang digital yang aman bagi anak.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa PP ini merupakan turunan dari UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.
“Kami menerima 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan, termasuk akademisi, aktivis perlindungan anak, dan perusahaan teknologi,” jelas Meutya.
Ia juga menyebut dukungan dari tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt, yang dikenal dengan penelitiannya tentang dampak media sosial terhadap mental health remaja.
“Banyak platform digital telah berkomitmen untuk beradaptasi dengan regulasi ini,” tambahnya.
Acara ini sengaja digelar menjelang Idulfitri 1446 H sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memprioritaskan perlindungan anak. **”Meski dalam suasana cuti bersama, isu ini tidak bisa ditunda karena menyangkut masa depan bangsa,”** tegas Presiden.
Dengan disahkannya PP ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab dan ramah anak, sekaligus meminimalisir risiko eksploitasi dan paparan konten negatif terhadap generasi muda.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



