Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Berkas pencalonan pasangan calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rizha Hafiz telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang. Hal itu setelah Rahma dan Hafiz mendatangi Kantor KPU Tanjungpinang untuk mengajukan pendaftaran sebagai pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, di Kantor KPU Tanjungpinang, Kamis (29/8/2024).
Rahma, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang, memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk melanjutkan amanah yang diemban.
“Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang. Izinkan kami menjemput amanah ini. Perjuangan kami adalah untuk kebaikan seluruh masyarakat Tanjungpinang,” ujar Rahma.
Ia juga mengajak para pendukung, simpatisan, serta masyarakat Tanjungpinang untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses Pilkada. “Buktikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik dan tertib. Sayangilah kota yang kita cintai ini. Tentu akan indah kalau bersama berjalan lancar,” tambahnya.
Dalam visi dan misinya, Rahma menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan bersama almarhum Syahrul. “Visi misi utama kami adalah untuk membangun Tanjungpinang yang lebih baik lagi. Saya juga bukan manusia sempurna, ada kekurangan, tapi saya terus berjuang untuk program unggulan seperti seragam gratis bagi siswa SD dan SMP. Manfaatnya sangat luar biasa untuk para orang tua,” jelas Rahma.
Bersama Rizha Hafiz, Rahma berkomitmen memperkuat ekonomi Tanjungpinang, terutama melalui pemberdayaan IKM dan UKM. “Yang baik akan kami pertahankan, yang belum baik akan kami perbaiki,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Wibowo, ketua tim pemenangan Rahma dan Hafiz, menargetkan kemenangan dengan perolehan suara antara 55-60 persen. “Mudah-mudahan masyarakat Tanjungpinang mendukung dan memenangkan kontestasi ini,” harap Agus.
Sementara itu, Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal menegaskan bahwa proses verifikasi berkas pencalonan dilakukan dengan sangat teliti. “Kami pastikan semua berkas yang dibawa pasangan calon sudah sesuai dengan persyaratan,” ungkapnya.
Selanjutnya, pasangan calon akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024 di RSUD Ahmad Thabib. KPU Tanjungpinang juga masih menunggu kepastian dari pasangan calon lainnya yang akan mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



