Kamis, April 16, 2026
BerandaNasionalBPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Beritaibukota.com,NASIONAL – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Pengumuman dilakukan setelah rapat BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu, (19/22025), pukul 13.00 WIB.

Ke-18 calon tersebut terdiri atas 6 calon dari unsur wartawan, 6 calon dari pimpinan perusahaan pers, dan 6 calon dari unsur tokoh masyarakat.

Berikut nama-nama calon anggota Dewan Pers berdasarkan urutan abjad:

Enam Calon dari Unsur Wartawan :
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Marah Sakti Siregar
4. Muhammad Jazuli
5. Sayid Iskandarsyah
6. Wahyu Triyogo

Enam Calon dari Unsur Pimpinan Perusahaan Pers :
1. Dahlan Dahi
2. Eko Pamuji
3. Paulus Tri Agung Kristanto
4. Syamsudin Hadi Sutarto
5. Totok Suryanto
6. Yogi Hadi Ismanto

Enam Calon dari Unsur Tokoh Masyarakat :
1. Albertus Wahyurudhantho
2. Dahlan Iskan
3. Komarudin Hidayat
4. M. Busyro Muqoddas
5. Ratna Komala
6. Rosarita Niken Widiastuti

Ke-18 calon tersebut dipilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftarkan diri ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, 11 Februari 2025.

*)Masyarakat Diajak Berpartisipasi Memberi Masukan

BPPA membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut hingga Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.59 WIB. Masukan dapat dikirimkan melalui alamat surel: BPPA@dewanpers.or.id.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama. “Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan pers di Indonesia,” ujar Bambang.

BPPA juga memastikan bahwa semua masukan akan ditindaklanjuti apabila disertai dengan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian dari verifikasi keabsahan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan.

*)Proses Seleksi dan Penetapan Anggota Dewan Pers

Masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih. Proses penetapan anggota Dewan Pers diagendakan pada bulan Maret 2025.

Dengan diumumkannya nama-nama calon ini, BPPA berharap proses seleksi dapat berjalan transparan dan partisipatif, sehingga terpilih anggota Dewan Pers yang mampu menjawab tantangan dan harapan masyarakat terhadap kemajuan dunia pers di Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk aktif memberikan masukan guna memastikan terpilihnya anggota Dewan Pers yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis : beritaibukota.com

Sumber : BPPA

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses