Kamis, Oktober 22, 2026
BerandaKepriDPRD Kepri Dorong Percepatan Kerja Sama PLN–BAI untuk Perkuat Pasokan Listrik Pulau...

DPRD Kepri Dorong Percepatan Kerja Sama PLN–BAI untuk Perkuat Pasokan Listrik Pulau Bintan

Beritaibukota.com,KEPRI – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rudy Chua, S.E., M.H., mendorong percepatan realisasi kerja sama antara PT PLN (Persero) dan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) untuk memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Bintan.

Kerja sama tersebut menjajaki pemanfaatan pasokan listrik dari pembangkit milik PT BAI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, dengan rencana pembelian daya sebesar 50 megawatt (MW) untuk mendukung kebutuhan listrik di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Rudy menghadiri pertemuan bersama jajaran PLN dan manajemen PT BAI di Kabupaten Bintan, Selasa (20/10/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut rencana kerja sama, termasuk berbagai aspek teknis dan administratif yang perlu diselesaikan sebelum penyaluran daya dapat direalisasikan.

Upaya ini menjadi bagian dari perhatian DPRD Kepri terhadap keandalan pelayanan kelistrikan, terutama setelah gangguan pasokan listrik yang terjadi pada 12–14 Oktober 2026 dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Kurangi Ketergantungan pada Interkoneksi Batam–Bintan

Menurut Rudy, sistem kelistrikan Pulau Bintan masih memiliki ketergantungan terhadap pasokan melalui jaringan interkoneksi Batam–Bintan. Karena itu, penambahan sumber pasokan listrik menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan keandalan sistem.

“Listrik merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat, karena itu kami mendorong Pulau Bintan dapat lebih mandiri dalam pasokan listrik,” tegas Rudy.

Ia menjelaskan, rencana kerja sama PLN dan PT BAI berpotensi menjadi alternatif sumber pasokan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu jalur suplai utama.

Dengan tambahan pasokan dari pembangkit PT BAI, sistem kelistrikan di Tanjungpinang dan Bintan diharapkan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi gangguan pasokan.

“Penguatan pasokan listrik Pulau Bintan merupakan kebutuhan yang harus kita dorong bersama. Kita tidak ingin masyarakat terus menghadapi risiko pemadaman yang berdampak pada aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, maupun kegiatan ekonomi. Karena itu, penambahan sumber pasokan listrik menjadi langkah penting untuk meningkatkan keandalan sistem,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, ketersediaan listrik yang andal tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kegiatan usaha, investasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai aktivitas produktif lainnya.

Sebagai wilayah yang mencakup Kota Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepri, dan Kabupaten Bintan, Pulau Bintan membutuhkan sistem kelistrikan yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi serta perkembangan wilayah secara berkelanjutan.

PLN dan PT BAI Bahas Skema Kerja Sama

Dalam pertemuan tersebut, PLN dan PT BAI membahas sejumlah aspek untuk mendukung realisasi rencana penyaluran daya listrik.

Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widhanarto, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut direncanakan melalui skema kerja sama antarwilayah usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2015.

Besaran daya yang nantinya dapat disalurkan akan disesuaikan dengan kebutuhan sistem kelistrikan Pulau Bintan serta kemampuan pasokan dari PT BAI.

“Kami berharap sinergi seluruh pihak dapat mempercepat realisasi tambahan pasokan listrik dari PT BAI ke sistem PLN, guna memperkuat keandalan kelistrikan di Pulau Bintan,” kata Rully.

Ia menjelaskan, sebagian besar kebutuhan listrik Pulau Bintan saat ini masih bergantung pada sistem interkoneksi Batam–Bintan. Oleh sebab itu, penambahan sumber pasokan di Pulau Bintan dinilai penting untuk memperkuat keandalan dan meningkatkan kemandirian sistem kelistrikan.

Sementara itu, Rudy mengungkapkan bahwa PLN dan PT BAI telah menyatakan kesepahaman untuk menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut. Meski demikian, pelaksanaannya masih memerlukan sejumlah tahapan teknis dan administratif.

“Kedua belah pihak (PLN dan PT BAI) telah menyepakati untuk menindaklanjuti rencana kerja sama ini, namun memang butuh proses dan waktu,” jelas Rudy.

Sejumlah Persiapan Teknis Masih Diperlukan

Rudy menjelaskan, pembahasan tidak hanya mencakup rencana pembelian daya listrik sebesar 50 MW, tetapi juga kesiapan infrastruktur dan aspek teknis sebelum penyambungan jaringan dapat dilakukan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi penentuan titik sambung jaringan ke arah Kijang, kebutuhan lahan untuk pembangunan gardu penyambungan, kesesuaian level tegangan, serta stabilitas sistem pembangkit.

Selain itu, PLN dan PT BAI turut membahas penyusunan rencana penanganan kondisi darurat atau contingency plan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan pasokan listrik.

Menurut Rudy, perencanaan yang matang diperlukan agar kerja sama tersebut tidak hanya dapat direalisasikan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa persoalan keandalan listrik di Kepri perlu mendapat perhatian berkelanjutan, terutama setelah gangguan pasokan yang terjadi pada pertengahan Oktober 2026.

Rudy berharap rencana kerja sama PLN dan PT BAI dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, dengan koordinasi yang baik serta keterbukaan informasi mengenai perkembangan prosesnya.

DPRD Kepri Dorong Keandalan Listrik Berkelanjutan

Melalui fungsi pengawasan dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Kepri diharapkan dapat terus mendorong penyelesaian persoalan infrastruktur dasar, termasuk penguatan sistem kelistrikan di Pulau Bintan.

Penjajakan kerja sama antara PLN dan PT BAI menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat ketahanan pasokan listrik, dengan tetap memperhatikan hasil kajian teknis, ketentuan regulasi, dan kesiapan seluruh pihak.

Apabila terealisasi sesuai kebutuhan sistem, tambahan pasokan listrik tersebut diharapkan dapat meningkatkan stabilitas pelayanan kelistrikan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Dengan sistem kelistrikan yang lebih andal, kebutuhan rumah tangga, pelayanan publik, kegiatan usaha, dan investasi di Pulau Bintan diharapkan dapat didukung secara lebih optimal, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses