Rabu, November 13, 2024
BerandaKepriDPRD Kepri Dukung Penghapusan Syarat Antigen untuk Keberangkatan di Pelabuhan

DPRD Kepri Dukung Penghapusan Syarat Antigen untuk Keberangkatan di Pelabuhan

Beritaibukota.com,KEPRI – Meskipun status Kepri untuk PPKM sudah turun dari level IV menjadi level III, namun kebijakan penerapan hasil swab antigen di pelabuhan belum dihapuskan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau H Kamarudin Ali sangat mendukung jika Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mau menghapus syarat berpergian dalam kabupaten kota di Kepri harus menunjukan hasil swab antigen.

“Jika Pak Gubernur mau menghapus Swab Antigen di pelabuhan, saya sangat mendukungnya. Kita masih berada di satu provinsi. Kalau antar provinsi baru tes antigen dibutuhkan,” kata Kamarudin, Senin (16/8).

Penerapan kebijakan antigen di pelabuhan domestik dinilai sangat dikeluhkan masyarakat dan membebani masyarakat. Apalagi dalam satu hari ada saja penumpang yang bolak balik tujuan Batam-Tanjungpinang karena keperluan dagang. Ini berarti di luar ongkos dan lain-lain sudah harus ada biaya tambahan 300 ribu untuk bolak balik. Padahal untung dari hasil dagangan tidak seberapa.

Ketua Harian Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Kepri Tjetjep Yudiana menjelaskan, hasil rapat sebelumnya, syarat harus antigen kalau mau ke Tanjung pinang, ke Bintan dari Batam, maupun sebaliknya, akan ditiadakan. Tjetjep mengatakan sedang menungu hasil dari Gubernur. (nto)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.