Selasa, Desember 23, 2025
BerandaKepriDPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna ke-7, Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Nota Keuangan...

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna ke-7, Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Selasa (25/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bahktiar, MA, dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

Agenda utama rapat adalah Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Setelah membuka rapat, Bahktiar mempersilakan Gubernur Ansar Ahmad untuk menyampaikan pidato penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026.

Dalam awal pidatonya, Gubernur Ansar mengucapkan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 hingga disepakati bersama pada 24 November 2025.

Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah 2026

Ansar menjelaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 mempertimbangkan dinamika fiskal nasional serta kemampuan keuangan daerah, termasuk adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dibanding tahun sebelumnya.

Dalam pemaparannya, Gubernur Ansar menyampaikan proyeksi APBD Kepri 2026:

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar
Rp3.312.655.778.935,00

Belanja Daerah direncanakan mencapai
Rp3.544.209.624.327,00

Pembiayaan Daerah sebesar
Rp231.553.845.392,00

Ansar menegaskan bahwa struktur APBD 2026 disusun untuk mendukung program prioritas dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Harapan Penetapan APBD Tepat Waktu

Menutup pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan harapan agar Ranperda APBD 2026 dapat segera dibahas dan disetujui bersama.

“Kami berharap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera dibahas dan disetujui, sehingga penetapannya dapat selesai tepat waktu dan pelaksanaannya berjalan optimal,” ujar Ansar.

Penyerahan Dokumen APBD 2026

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada pimpinan DPRD sebagai langkah awal pembahasan lebih lanjut.

Penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses