Selasa, April 21, 2026
BerandaBatamDua Sindikat PMI Ilegal Ditangkap Saat Hendak Berangkatkan 4 Calon PMI Ilegal

Dua Sindikat PMI Ilegal Ditangkap Saat Hendak Berangkatkan 4 Calon PMI Ilegal

Beritaibukota.com,BATAM – Tim Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap inisial M alias M dan FP alias R tersangka sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. Polisi juga turut mengamankan empat korban pekerja imigran ilegal yang berhasil diselamatkan.

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian mengatakan Jumat kemarin (3/2) di Pelabuhan Ferry Internasional Harbourbay Tim Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkapkan Tindak Pidana Pekerja Imigran Illegal.

“Kami dapat informasi terkait empat orang calon PMI illegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Angota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan International Harbourbay dan berhasil mengamankan 4 orang calon PMI serta 1 orang yang diduga sebagai pengurus atas nama inisial M Als M,” kata Jefri, Sabtu (4/2).

Dari hasil penyelidikan diketahui para korban dijanjikan untuk bekerja sebagai petani kelapa sawit di Malaysia dengan kisaran gaji mulai dari Rm 1500 – Rm 3000. Selanjutnya anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri juga berhasil mengamankan barang bukti berupa paspor, tiket kapal dan handphone.

Selanjutnya para calon PMI dan pengurus tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap 1 orang pengurus atas nama inisial FP Als R di sekitar pelabuhan Internasional Harbourbay.

Selanjutnya terhadap pengurus tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00.

Penulis : beritaibukota.com

Editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses