Beritaibukota.com,BATAM – Polda Kepri dalam rangka meningkatkan pelayanan dan menjamin keamanan dan kenyamanan pelaku usaha melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Bright PLN Batam dan PT. BAI, Jumat (20/8).
“Penandatanganan MoU ini dalam rangka pelayanan baik bidang preventif maupun pencegahan langsung. Polri harus memberikan pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan pada pelaku usaha,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.,
Kapolda juga berterimakasih kepada PT. Bright PLN Batam dan PT. BAI yang telah menjalin kersajama dengan Polri. Kapolda berharap kerjasama yang sudah terjalin akan terus berlanjut kedepannya.
Sementara itu Direktur PT. Bright PLN Batam Ir. Nyoman S Astawa, mengatakan di Kota Batam aliran listrik masih terjangkau untuk masyarakat maupun pengusaha. Kehadiran pelaku usaha sangat membantu perekonomian yang ada di pulau Batam. “Dengan kerjasama Polri, PT Bright PLN Batam akan semakin percaya diri untuk bisa menjalankan tugas-tugas utama kami dengan baik,” kata Nyoman.
Nyoman mengatakan kehadiran Polri akan membuat mereka aman dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan tentunya tetap dalam koridor hukum yang telah ditentukan.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara PT. Bright PLN Batam dengan Polda Kepri, Semoga dengan kerjasama ini kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujar Nyoman.
Begitu juga dengan Direktur PT.BAI Santony, mengatakan sebagai perusahaan baru yang berada di Kepri, mereka sangat membutuhkan dilakukannya kerjasama untuk pengamanan.
“PT. BAI. Kami sangat perlu mendapatkan pengamanan dari kepolisian mana tahu nanti kedepannya ada masyarakat yang melakukan demonstrasi dan sebagainya, serta gangguan kecil yang akan mengakibatkan investasi jadi terganggu di PT. BAI,” ungkap Santony. (ko)