Beritaibukota.com, TANJUNGPINANG – Bagi ibu hamil yang ingin divaksin tidak usah takut. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Susi Fitriana mengatakan, sejak 2 Agustus 2021, ibu hamil di Tanjungpinang sudah bisa divaksin.
“Ibu hamil bisa datang ke puskesmas terdekat dengan domisili masing-masing,” kata Susi, Rabu (4/8)
Susi mengatakan, untuk ibu hamil, memang tak semua jenis vaksin bisa diberikan. Vaksinasi yang dapat diterima ibu hamil adalah Moderna, Pfizer dan Sinovac.
Seperti halnya vaksinasi untuk orang yang tidak hamil, penyuntikan vaksin ini bertujuan melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi Covid-19.
“Silakan mendatangi sentra vaksinasi sesuai tempat tinggalnya. Ibu hamil bisa disuntik sesuai vaksin yang tersedia,” ujarnya.
Kebijakan untuk memvaksin ibu hamil ini telah tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/1/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Untuk Ibu Hamil dan Penyesuaian Hasil Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Surat Edaran itu ditandatangani oleh Plt Dirhen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021 lalu.
Namun demikian, vaksinasi untuk ibu hamil ini masuk dalam kriterai khusus. Susi mengatakan, proses skrining terkait status kesehatan ibu hamil yang akan disuntik dilakukan secara lebih detail dibanding sasaran vaksinasi lainnya.
“Ada lembar skrining tersendiri dari Kemenkeas RI,” jelasnya.
Tak hanya itu, proses skrining untuk ibu hamil pun akan dilakukan secara terpisah. Vaksin dosis pertama bisa dilakukan pada trisemester kedua kehamilan.
Tapi jika kehamilan kurang dari 13 minggu maka penyuntikan akan ditunda. Untuk vaksin dosis kedua, disesuaikan dengan interval vaksin yang digunakan. (nto)