Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban demi memastikan ternak yang dijual di pasaran sehat, memenuhi syarat kurban, dan aman dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan Hewan Fokus pada Kesehatan dan Kelayakan
Plh. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemeriksaan fisik hewan, pendataan ketersediaan ternak, hingga edukasi kepada masyarakat terkait pemilihan dan penyembelihan hewan kurban sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang bebas dari penyakit menular, terutama menjelang meningkatnya perdagangan hewan kurban,” ujar Yoni pada Senin, 19 Mei 2025.
Ketersediaan Hewan Kurban Capai 1.412 Ekor
Berdasarkan data DPPP per Mei 2025, total ketersediaan hewan kurban di Tanjungpinang mencapai 1.412 ekor sapi dan kambing, sementara kebutuhan diperkirakan sekitar 1.350 ekor. DPPP menilai stok ternak tahun ini mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
Hingga pertengahan Mei, DPPP telah melakukan pemeriksaan terhadap 720 ekor sapi jantan dari target 900 ekor, yang tersebar di 57 titik lokasi, termasuk kandang peternak dan lapak penjualan ternak musiman.
“Dari 720 ekor yang diperiksa, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak, dan sudah diberikan label Sehat Layak (SL). Sisanya tidak memenuhi syarat karena kondisi kesehatan tertentu,” jelas Yoni.
DPPP juga menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) menjelang Iduladha yang mencakup panduan memilih hewan kurban, standar minimal sarana dan prasarana, penanganan hewan secara manusiawi, serta cara pengolahan daging kurban yang higienis. Edukasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.
Selain itu, pada H-1 dan hari pelaksanaan Iduladha (5–8 Juni 2025), DPPP akan melakukan pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih) di 20 titik lokasi penyembelihan, seperti masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan dari DPPP dan tenaga medik tambahan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang tengah diajukan.
Imbauan untuk Memilih Hewan Kurban Berlabel SL
Yoni mengimbau masyarakat agar hanya membeli hewan kurban yang telah memiliki label Sehat Layak (SL), hasil pemeriksaan dokter hewan dan petugas kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya menyembelih hewan sesuai ketentuan syariat dan aturan teknis.
“Kami berharap perayaan Iduladha tahun ini berjalan lancar dengan ketersediaan hewan yang sehat dan aman. Pastikan hewan kurban Anda memenuhi prinsip ASUH – Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” tutup Yoni.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



