Beritaibukota.com,BATAM – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin menyoroti persoalan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam peredaran narkotika.
“Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan malah terlibat di dalamnya. Saya pastikan ada tindakan tegas bagi siapa pun yang bermain-main dengan barang haram ini,” tegasnya dalam upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (17/3/2025).
Dalam amanatnya, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa upacara ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momen refleksi bagi setiap personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Kesadaran nasional memiliki makna mendalam bagi kita sebagai aparatur negara. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga disiplin, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Kapolda.
*)Momentum Ramadan dan Persiapan Operasi Ketupat Seligi 2025
Momentum upacara kali ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Kapolda menekankan pentingnya nilai ketakwaan, kesabaran, serta kepedulian sosial dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa Polda Kepri akan segera melaksanakan Operasi Ketupat Seligi 2025 guna memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Idulfitri.
“Operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan tanggung jawab besar dalam menjamin masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan aman dan nyaman. Personel harus sigap menghadapi lonjakan arus mudik, potensi kecelakaan, serta peningkatan aktivitas kriminalitas,” ungkap Kapolda.
Menutup amanatnya, Kapolda mengingatkan personel untuk tetap menjaga kesehatan dan stamina selama Ramadan.
“Tugas kita tidak mudah, terlebih di bulan puasa. Manfaatkan waktu istirahat dengan baik, tetap fokus, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau dengan prima,” tutur Kapolda.
Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
penulis : beritaibukota.com
editor  : redaksi