Kamis, Mei 14, 2026
BerandaBatamKasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam, Dua Pegawai BP Batam Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam, Dua Pegawai BP Batam Jadi Tersangka Baru

Beritaibukota.com,BATAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan wilayah Kota Batam untuk periode 2015-2021.

Kedua tersangka tersebut berinisial Hk dan Hs yang merupakan pegawai BP Batam. Mereka diduga memiliki peran signifikan dalam kasus ini.

“Hk adalah mantan Kabid Komersil di BP Batam, sedangkan Hs merupakan pegawai BP Batam,” jelas Aspidsus Kejati Kepri, Mukharom, di Kantor Aspidsus Kejati Kepri, Selasa (11/2/2025).

Penetapan tersangka dilakukan pada tanggal yang berbeda. Hs ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Januari 2025, sementara Hk ditetapkan pada 13 Januari 2025.

Saat ini, Hk sedang menjalani penahanan terkait kasus lain di Batam. Sementara itu, Hs mendapatkan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan.

“Hs kemarin membawa banyak dokumen medis saat dipanggil ke Kejati. Kami tidak serta merta percaya, sehingga kami melakukan pengecekan ke dokter jantung. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi kesehatan jantung Hs memang terganggu. Hal ini membuktikan bahwa dokumen yang dibawa adalah benar. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menangguhkan penahanannya,” jelas Mukharom.

Dengan bertambahnya dua tersangka ini, total tersangka dalam kasus PNBP Pelabuhan Batam kini menjadi enam orang.

Penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses